KONSEP DAN PENTINGNYA PENDIDIKAN SENI MUSIK
1. Pendidikan seni musik merupakan
pendidikan yang memberikan kemampuan mengekspresikan dan mengapresiasikan seni
secara kreatif untuk pengembangan kepribadian siswa dan memberikan sikap-sikap
atau emosional yang seimbang. Seni musik membentuk disiplin, toleran,
sosialisasi, sikap demokrasi yang meliputi kepekaan terhadap lingkungan. Dengan
kata lain pendidikan seni musik merupakan mata pelajaran yang memegang peranan
penting untuk membantu pengembangan individu siswa yang nantinya akan berdampak
pada pertumbuhan akal, fikiran, sosialisasi, dan emosional.
2. Pendidikan
seni musik merupakan suatu proses pendidikan yang membantu pengungkapan
ide/gagasan seseorang yang ditimbulkan dari gejala lingkungan dengan mempergunakan
unsur-unsur musik, sehingga terbentuknya suatu karya musik yang tidak terlepas
dari rasa keindahan.
3. Pendidikan seni musik
lebih menekankan pada pemberian pengalaman seni musik, yang nantinya akan
melahirkan kemampuan untuk memanfaatkan seni musik pada kehidupan sehari-hari.
Pendidikan Seni musik diberikan di
sekolah karena keunikan, kebermaknaan, dan kebermanfaatan terhadap kebutuhan
perkembangan siswa, yang terletak pada pemberian
pengalaman estetik dalam bentuk kegiatan berekspresi/berkreasi dan
berapresiasi melalui pendekatan: “belajar
dengan seni,” “belajar melalui seni” dan “belajar tentang seni.”
4.
Ruang lingkup
pendidikan seni musik mencakup kemampuan untuk menguasai olah vokal seperti dasar-dasar
teknik bernyanyi, memainkan alat musik, dan apresiasi musik.
5. Siswa yang berpartisipasi dalam
kegiatan seni musik, selain dapat mengembangkan kreativitas, musik juga dapat
membantu perkembangan individu, mengembangkan sensitivitas, membangun rasa
keindahan, mengungkapkan ekspresi, memberikan tantangan, melatih disiplin dan
mengenalkan siswa pada sejarah budaya bangsa mereka.
6.
Fungsi pendidikan seni musik
bagi siswa yang sejalan dengan pendekatan “Belajar dengan Seni, Belajar Melalui
Seni, dan Belajar tentang Seni”, berikut ini dikemukakan secara urut fungsi
pendidikan seni musik sebagai sarana atau media ekspresi, komunikasi, bermain,
pengembangan bakat, dan kreativitas.
Comments
Post a Comment