PANDUAN PENYUSUNAN RPP BERKARAKTER
PANDUAN PENGEMBANGAN
RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN (RPP)
I.
Pendahuluan
Dalam rangka
mengimplementasikan pogram pembelajaran yang sudah dituangkan di dalam silabus,
guru harus menyusun Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP). RPP merupakan
pegangan bagi guru dalam melaksanakan pembelajaran baik di kelas, laboratorium,
dan/atau lapangan untuk setiap Kompetensi dasar. Oleh karena itu, apa yang
tertuang di dalam RPP memuat hal-hal yang langsung berkait dengan aktivitas
pembelajaran dalam upaya pencapaian penguasaan suatu Kompetensi Dasar.
Dalam
menyusun RPP guru harus mencantumkan Standar Kompetensi yang memayungi
Kompetensi Dasar yang akan disusun dalam RPP-nya. Di dalam RPP secara rinci
harus dimuat Tujuan Pembelajaran,Materi Pembelajaran, Metode Pembelajaran,
Langkah-langkah Kegiatan pembelajaran, Sumber Belajar, dan Penilaian
II.
Langkah-langkah Penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)
Mencantumkan
identitas
- Nama sekolah
- Mata Pelajaran
- Kelas/Semester
- Alokasi Waktu
Catatan:
Ø RPP
disusun untuk satu Kompetensi Dasar.
Ø
Standar Kompetensi, Kompetensi Dasar, dan Indikator dikutip dari silabus yang
disusun oleh satuan pendidikan
Ø
Alokasi waktu diperhitungkan untuk pencapaian satu kompetensi dasar yang
bersangkutan, yang dinyatakan dalam jam pelajaran dan banyaknya pertemuan. Oleh
karena itu, waktu untuk mencapai suatu kompetensi dasar dapat diperhitungkan
dalam satu atau beberapa kali pertemuan bergantung pada karakteristik
kompetensi dasarnya.
A.Standar
Kompetensi
Standar
Kompetensi adalah kualifikasi kemampuan peserta didik yang menggambarkan
penguasaan pengetahuan, sikap, dan keterampilan yang diharapkan dicapai pada
mata pelajaran tertentu. Standar kompetensi diambil dari Standar Isi (Standar
Kompetensi dan Kompetensi Dasar). Sebelum menuliskan Standar Kompetensi,
penyusun terlebih dahulu mengkaji Standar Isi mata pelajaran dengan
memperhatikan hal-hal berikut :
a.
urutan berdasarkan hierarki konsep disiplin ilmu dan/atau SK dan KD
b.
keterkaitan antar standar kompetensi dan kompetensi dasar dalam mata pelajaran
c.
keterkaitan standar kompetensi dan kompetensi dasar antar mata pelajaran.
B.
Kompetensi Dasar
Kompetensi
Dasar merupakan sejumlah kemampuan minimal yang harus dimiliki peserta didik
dalam rangka menguasai SK mata pelajaran tertentu. Kompetensi Dasar dipilih
dari yang tercantum dalam Standar Isi. Sebelum menentukan atau memilih
Kompetensi Dasar, penyusun terlebih dahulu mengkaji standar kompetensi dan
kompetensi dasar mata pelajaran dengan memperhatikan hal-hal sebagai berikut :
a.
Urutan berdasarkan hierarki konsep disiplin ilmu dan/atau tingkat kesulitan
Kompetensi Dasar
b.
Keterkaitan antar standar kompetensi dan kompetensi dasar dalam mata pelajaran
c.
Keterkaitan standar kompetensi dan kompetensi dasar antar mata pelajaran
C.Tujuan
Pembelajaran
Tujuan
Pembelajaran berisi penguasaan kompetensi yang operasional yang
ditargetkan/dicapai dalam rencana pelaksanaan pembelajaran. Tujuan pembelajaran
dirumuskan dalam bentuk pernyataan yang operasional dari kompetensi dasar.
Apabila rumusan kompetensi dasar sudah operasional, rumusan tersebutlah yang
dijadikan dasar dalam merumuskan tujuan pembelajaran. Tujuan pembelajaran dapat
terdiri atas sebuah tujuan atau beberapa tujuan.
D. Materi
Pembelajaran
Materi
pembelajaran adalah materi yang digunakan untuk mencapai tujuan
pembelajaran. Materi pembelajaran dikembangkan dengan mengacu pada materi pokok
yang ada dalam silabus.
E. Metode
Pembelajaran/Model Pembelajaran
Metode dapat
diartikan benar-benar sebagai metode, tetapi dapat pula diartikan sebagai model
atau pendekatan pembelajaran, bergantung pada karakteristik pendekatan dan/atau
strategi yang dipilih.
F.
Langkah-langkah Kegiatan Pembelajaran
Untuk
mencapai suatu kompetensi dasar dalam kegiatan pembelajaran harus dicantumkan
langkah-langkah kegiatan dalam setiap pertemuan. Pada dasarnya, langkah-langkah
kegiatan memuat unsur kegiatan :
1)
Kegiatan pendahuluan.
Pendahuluan
merupakan kegiatan awal dalam suatu pertemuan pembelajaran yang ditujukan untuk
membangkitkan motivasi dan memfokuskan perhatian peserta didik untuk
berpartisipasi aktif dalam proses pembelajaran. Dalam kegiatan
pendahuluan, guru; .
- Menyiapkan siswa secara psikis
dan fisik untuk mengikuti proses pembelajaran.
- Mengajukan
pertanyaan-pertanyaan yang mengaitkan pengetahuan sebelumnya dengan materi
yang akan dipelajari.
- Menjelaskan tujuan pembelajaran
atau kompetensi dasar yang akan dicapai.
- Menyampaikan cakupan materi dan
penjelasan uraian kegiatan sesuai dengan silabus.
2)
Kegiatan inti (eksplorasi, elaborasi, dan konfirmasi).
Kegiatan
inti merupakan proses pembelajaran untuk mencapai KD. Kegiatan pembelajaran dilakukan
secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta
didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi
prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan
perkembangan fisik serta psikologis peserta didik. Kegiatan ini dilakukan
secara sistematis dan sistemik melalui proses eksplorasi, elaborasi, dan konfirmasi.
A.
EKSPLORASI
Dalam
kegiatan eksplorasi, guru:
- Melibatkan siswa mencari
informasi yang luas dan dalam tentang topik/tema materi yang akan
dipelajari dengan menerapkan prinsip alam takambang jadi guru dan belajar
dari aneka sumber.
- Menggunakan beragam pendekatan
pembelajaran, mediapembelajaran dan sumber belajar lain.
- Memfasilitasi terjadinya
interaksi antarsiswa serta antara siswa dengan guru, lingkungan, dan
sumber belajar lainnya.
- Melibatkan siswa secara aktif
dalam setiap kegiatan pembelajaran, dan
- Memfasilitasi siswa melakukan
percobaan di laboratorium, studio atau lapangan.
B. ELABORASI
Dalam
kegiatan elaborasi, guru:
- Membiasakan siswa membaca dan
menulis yang beragam melalui tugas-tugas tertentu yang bermakna.
- Memfasilitasi siswa melalui
pemberian tugas, diskusi dan lain-lain untuk memunculkan gagasan baru baik
secara lisan maupun tertulis.
- Memberi kesempatan untuk
berpikir, menganalisis, menyelesaikan masalah dan bertindak tanpa rasa
takut.
- Memfasilitasi siswa dalam
pembelajaran kooperatif dan kolaboratif.
- Memfasilitasi siswa
berkompetisi secara sehat untuk meningkatkan prestasi belajar.
- Memfasilitasi siswa membuat
laporan eksplorasi yang dilakukan baik lisan maupun tertulis secara
individual maupun kelompok.
- Memfasilitasi siswa untuk
menyajikan hasil kerja secara individual maupun kelompok.
- Memfasilitasi siswa melakukan
pameran, turnamen, festival, serta produk yang dihasilkan.
- Memfasilitasi siswa melakukan
kegiatan yang menumbuhkan kebanggaan dan rasa percaya diri siswa.
C.
KONFIRMASI
Dalam kegiatan
konfirmasi, guru:
- Memberikan umpan balik positif
dan penguatan dalam bentuk lisan, tulisan, isyarat, maupun hadiah terhadap
keberhasilan siswa.
- Memberikan konfirmasi terhadap
hasil eksplorasi dan elaborasi siswa melalui berbagai sumber.
- Memfasilitasi siswa melakukan
refleksi untuk memperoleh pengalaman belajar yang telah dilakukan.
- Memfasilitasi siswa untuk
memperoleh pengalaman yang bermakna dalam mencapai kompetensi dasar:
(1)
Berfungsi sebagai narasumber dan fasilitator dalam menjawab pertanyaan siswa
yang menghadapi kesulitan, dengan menggunakan bahasa yang baku dan benar.
(2)
Membantu menyelesaikan masalah siswa dapat melakukan pengecekan hasil
eksplorasi.
(3)
Memberi informasi untuk bereksplorasi lebih jauh, dan
(4)
Memberikan motivasi kepada siswa yang kurang atau belumberpartisipasi aktif.
3)
Kegiatan Penutup
Penutup
merupakan kegiatan yang dilakukan untuk mengakhiri aktivitas pembelajaran yang
dapat dilakukan dalam bentuk rangkuman atau kesimpulan, penilaian dan refleksi,
umpan balik, dan tindak lanjut. Dalam kegiatan penutup, guru:
- Bersama-sama dengan siswa
dan/atau sendiri membuat rangkuman/simpulan pelajaran.
- Melakukan penilaian dan/atau
refleksi terhadap kegiatan yang sudah dilaksanakan secara konsisten dan
terprogram.
- Memberikan umpan balik terhadap
proses hasil pembelajaran.
- Merencanakan kegiatan tindak
lanjut dalam bentuk pembelajaran remedi, program pengayaan, layanan
konseling dan/atau memberikan tugas baik tugas individual maupun kelompok
sesuai dengan hasil belajar siswa.
- Menyampaikan rencana
pembelajaran pada pertemuan berikutnya.
G. Sumber
Belajar
Pemilihan
sumber belajar mengacu pada perumusan yang ada dalam silabus yang dikembangkan
oleh satuan pendidikan. Sumber belajar mencakup sumber rujukan,
lingkungan, media, narasumber, alat, dan bahan. Sumber belajar dituliskan
secara lebih operasional. Misalnya, sumber belajar dalam silabus
dituliskan buku referens, dalam RPP harus dicantumkan judul buku teks tersebut,
pengarang, dan halaman yang diacu.
H. Penilaian
Penilaian
dijabarkan atas teknik penilaian, bentuk instrumen, dan instrumen yang dipakai
untuk mengumpulkan data. Dalam sajiannya dapat dituangkan dalam bentuk matrik
horisontal atau vertikal. Apabila penilaian menggunakan teknik tes
tertulis uraian, tes unjuk kerja, dan tugas rumah yang berupa proyek harus
disertai rubrik penilaian.
III. Format
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)
RENCANA
PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
(RPP)
Sekolah
:
SMP………………………
Mata
Pelajaran
: ……………………………..
Kelas/Semester
: ……………………………..
Alokasi
Waktu
: ….. x 40 menit (… pertemuan)
A.
Standar Kompetensi
B.
Kompetensi Dasar
C.
Tujuan Pembelajaran:
Pertemuan 1
Pertemuan 2
Dst
D.
Materi Pembelajaran
E. Model/Metode
Pembelajaran
F.
Langkah-langkah Kegiatan Pembelajaran (Mencakup eksplorasi, elaborasi dan
konfirmasi)
Pertemuan 1
Pertemuan
2
dst
G.
Sumber Belajar
H. Penilaian
Comments
Post a Comment